Cerita Buram Pemira Unri PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh Lissari   
Friday, 01 August 2008

Kamis (22/5) malam. Panitia Pemilihan Raya Universitas (PPRU) Universitas Riau (Unri) menetapkan  batas akhir  pengembalian formulir bakal calon (balon) ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri periode 2008-2009.

Dua jam jelang penutupan. Beberapa angota tim sukses dari empat pasang balon datang untuk mengembalikan formulir. ”Sebelumnya ada satu pasang balon yang mengembalikan formulir, jadi sampai saat ini baru lima formulir yang kita (PPRU, red) terima,” ujar M. Sapri, ketua PPRU Unri.

Setelah pendaftaran ditutup. PPRU membuat surat berita acara untuk diserahkan pada tim verifikasi. Saat itu Syahrul Mubaroq—ketua tim sukses Gilang Ikhsan Pratama dan Sahadi—mengajukan protes.  “Apa alasan BLM merubah peraturan Pemira pasal 9 ayat 2 poin I?” ungkapnya.  Pasal ini mengatur soal rekomendasi calon. Awalnya surat rekomendasi dari masing-masing BEM Fakultas asal paket calon. BLM merubahnya menjadi dari salah satu BEM Fakultas asal paket calon. Bulan Maret lalu peraturan ini sudah disosialisasikan.

Tapi Syahrul merasa janggal dengan mekanisme perubahan aturan tersebut. “Saya minta BLM Unri dapat mem­perlihatkan notulensi rapat perubahan peraturan Pemira itu,”pinta nya. Usulan ini diterima tim verifikasi. “Yang menjawab malam itu bang Fadil sebagai pengurus BLM Unri,” ujar Hengki Firmanda, ketua tim verifikasi Unri.

Notulensi rapat tidak ditemukan. Fadilul Hakki, anggota BLM Unri meminta kepada forum agar verifikasi tetap dilanjutkan. ”Saya rasa tidak bisa dilanjutkan. Karena ini menyangkut syarat pencalonan diri, pending aja verifikasinya.” potong Syahrul men­dengar usulan tersebut.

Saat silang pendapat tersebut. Ketua PPRU mendesak berita acara penyerahan surat berita acara ke tim verifikasi di teken  tim sukses. “Saya minta sebelum masalah ini larut, sebaiknya surat berita acara ini diselesaikan dahulu,” ujar Sapri.  Usai melaksanakan tugasnya PPRU pun pamit.

Tapi pertelingkahan  mengenai verifikasi berlanjut. Muaranya mereka mengkritik BLM. “Saya melihat ada indikasi BLM Unri menjebolkan salah satu pasang calon,” ujar Hery Wisata Fakultas Ilmu Sosiologi dan Ilmu Politik (FISIP). Angga Minanda, anggota tim verifikasi menyampaikan sanggahan. “Pada waktu rapat tidak semua ide-ide ditulis, jadi setelah rapat baru diminta coretan-coretan peserta rapat untuk direkap, coretan-coretan itu dibundel, mungkin terbawa oleh ibu-ibu yang bersih-bersih,” ujarnya. 

Bahkan Ristu Hasriandi, pengurus BLM Unri, membantah apa yang dilakukan lembaganya untuk men­jebolkan salah satu calon. “Tapi kita mencoba memakai sistim perpolitikan di Indonesia yang sebenarnya, seperti Saleh Djasit-Topan Andoso, yang didukung oleh PAN (Partai Amanat nasional-red), cuma Topan Andoso yang dari PAN,” tutur Ristu. “Kondisinya sekarang kita bukan partai politik kecuali di UIR mereka punya partai,” tambah Wuwung Ahmadi. “Kitakan mempermudah kawan-kawan untuk mencalonkan diri,” jawab salah seorang tim verifikasi. “Kalau untuk mempermudah, nggak perlu lagi ada syarat, cukup dengan KTM,” sergah Syahrul. 

Pertelingkahan tak berujung. Fadilul Hakki akhirnya memutuskan untuk melakukan konsolidasi internal BLM. rapat verifikasi diusulkan dipending sampai besok, Jum’at (23/5) sampai pukul 00 WIB. Saat itu Wuwung ahmadi, salah satu tim sukses mengajukan opsi. “Kami sepakat  dengan syarat ada peserta peninjau,” pintanya. Usulan ini diterima.

***

Sampai waktu yang ditentukan, Jumat pukul 14.00. Tak terlihat suasana rapat di BLM Unri seperti yang disepakati.  Pukul 15.00 WIB malah BLM menjadwalkan pelaksananaan verifikasi. “Peraturan Pemira yang telah ditetapkan tak bisa dirubah lagi, “Kalau ingin merubahnya, tahun depan,”ujarnya Altoyo, ketua BLM Unri membuka rapat.

Hal ini membuat tim sukses Gilang berang. “Malam tadi kita sudah sepakat dengan segala rasionalisasi, BLM akan merubah peraturan ini, mengapa sekarang tidak jadi dirubah, apakah ada suatu kepentingan?,” tanya Wuwung.  “Kita harap kawan-kawan mengerti, kita di BLM adalah perwakilan kawan-kawan,” ujar Fadilul. “Kita punya SK, jadi kita punya legalitas dalam hal ini, kepada tim verifikasi silahkan melanjutkan tugasnya,” tegas Altoyo. Namun sekali lagi, Wuwung dan kawan-kawan tak terima dengan keputusan itu.

Pukul 16.20 sore, saat tim verifikasi akan melaksanakan tugasnya. Tiba-tiba kotak yang berisi berkas-berkas persyaratan balon ketua BEM Unri dibawa kabur oleh Panji Surya,  mahasiswa FISIP. Sontak saja tim verifikasi kebingungan. “Saat ini sekretariat BLM Unri cukup ramai. Tim sukses juga ada di sana, saat berbincangan tentang Pemira, salah seorang masuk kamar dan melarikan kotak suara,” ujar Altoyo. “Saat kami menyadari baru tim verifikasi mengejar tetapi tak dapat,” jelasnya lagi.

Kotak tersebut diserahkan oleh Panji kepada Sword securty Unri. Sahrul mengaku hal tersebut untuk menyelamatkan bahan sertifikasi. BLM akhirnya mengetahui kabar letaknya kotak suara. Sekitar pukul satu dini hari (24/5) Hengki Firmanda, anggota BLM Unri datang bersama Sucianto, Komandan Menwa, menjemput kotak suara.

***

Pagi hari, Syahrul beserta dua puluhan mahasiswa lainnya datang  mengambil kembali kotak di posko  Sword Security. Mereka kaget mendengar kotak suara telah dijemput BLM Unri. Mereka pun segera menuju sekretariat BLM Unri.

Debat kembali terjadi. Panji mengusulkan BLM menghadirkan mediator. “Sekarang begini, kita duduk bersama, membicarakan masalah ini. Tapi harus dihadirkan orang yang dituakan untuk menyaksikan,” ujarnya. Awalnya, Altoyo bergeming. Setelah lama tak mendapat keputusan  akhirnya ia sepakat. Beberapa menit kemudian, Fajri Ariefyanto, ketua BEM Unri datang. kemudian menyusul  Pembantu Rektor (PR) III dan PR IV Unri.

Rapat pun berlanjut sampai sore. Sekitar pukul 14.30 dipindahkan di ruangan  PR III. Rapat tertutup untuk umum. Usai Ashar, Panji sebagai perwakilan mahasiswa diikutsertakan dalam rapat SC bersama PR III ini. Disinilah keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB). Ada empat poin yang dirumuskan, menyangkut Peraturan Pemira tahun 2008 pasal 9 ayat 2 poin i.

***

Minggu, 25 Mei 2008. Verifikasi dilaksanakan secara tertutup. Panitia melarang BM menyaksikan proses verifikasi. “Proses verifikasi dilaksanakan tertutup untuk umum kecuali tim sukses masing-masing peserta Pemira. Ini mengacu revisi peraturan verifikasi pasal 4 ayat 1,”ungkap Panitia.  Sosialisasi ini baru diterima BM saat verifikasi berlangsung.

Ada lima berkas bakal calon peserta Pemira yang masuk, yakni pasangan Hendra Gunawan–Dimas Prada Sumitra, Gilang Ikhsan Pratama–Sahadi, Armansyah–M. Khadafi, Luerdi–Dede Afriansyah, dan Novian Nur Cahyo–Safrani Z. Namun, tak satupun memenuhi syarat. Tim verifikasi  memberi tenggang waktu hingga Senin, 24 Mei pukul 14.30 Wib kepada calon untuk melengkapi berkasnya.

Sampai batas yang ditentukan. Hanya dua pasangan yang mengembalikan berkas. Pasangan Gilang Ikhsan Pratama–Sahadi, dan Hendra Gunawan–Dimas Prada Sumitra. Pasangan Luerdi-Dede datang tidak mengembalikan berkas. Tetapi mengadukan keluhan terkait pencalonan dirinya. Bahkan ia menyerahkan surat pernyataan kekecewaan atas tindakan BEM FISIP dan dekan FISIP.  “Pasangan Luerdi dan Dede Afriansyah mengadukan dirinya dihalangi oleh fakultas (FISIP, red),” ujar Hengki. “Kami minta agar bakal calon ini melapor pada Panwaslih, karena wewenang kami hanya memantau berkas balon yang masuk bukan menerima pengaduan,” tambah Hengki.

Saat ditemui BM. Syafri Harto, Pembantu dekan (PD) III  memberikan penjelasan mengenai sikapnya. Ia memberikan alasan soal permintaan rekomendasi. Pertama khawatir di friksi dan konflik di FISIP (karena dua calon berasal dari FISIP, yakni Gilang Ikhsan Pratama dan Luerdi, red), kedua; tak mengakui SKB yang ditanda tangani PR III karena tak disertakan dalam pembuatannya, “tidak memiliki dan mengetahui SKB secara tertulis,”kata Syafri Harto.  

laporan: prima, selvi, jimi, dona

 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Feature

‘Seribu Doa’ Untuk Aprilita

 

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad. Ruang Merak I Lantai III. Kamar Infeksi. Di sudut kanan lorong belakang, ada tiga orang wanita. Satu terbaring lemas di atas tikar pandan, satu duduk bersandar di dinding sembari menangis terisak, satunya lagi duduk sambil memegang ponsel.

Yang terbaring namanya Ika Desiana. Ia kuliah di Jurusan Fisika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau. Di sebelah kiri Ika, duduk ibunya, Sri Haryanti.

 

Lengkapnya

Baca Juga :

 

 

Lambang Unri