Menggelora Pisah Dari Induknya PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh Suprapto   
Friday, 01 August 2008

“Sebetulnya konsep pemekaran itu bagus. Kalau itu bisa terlaksana secara baik dan demokratis. Tapi jika tidak berubah maka akan menjadi pengalihan kekuasaan dan KKN dari satu daerah induk ke daerah yang baru dimekarkan,” ungkap Ishak, dosen FISIP Unri.

Di salah satu ruangan Hotel Pangeran Pekanbaru. Beberapa tokoh dan mahasiswa Kabu­paten Rohul berkumpul. Agen­danya, meluruskan isu penun­tutan pemekaran Kabupaten Rokan Darus­salam (Rodas). “Kita mau tahu apa yang terjadi sebenarnya,” kata Al Azhar, buda­yawan Riau.

Tokoh masyarakat Rohul ini menjelaskan maksud acara. “Wacana ini memang terkesan dadakan. Tapi kita beritahukan kepada semua masyarakat yang ada untuk membicarakan permasalahan pemekaran daerah ini,” lanjut Al—sapaan Al Azhar.

Tiga tokoh masyarakat yang hadir hari itu Prof Mukhtar Ahmad, mantan rektor Unri,  Dr Alimin Siregar, dosen Unri sekarang anggota KPU Propinsi Riau serta Bupati Rohul Ahmad. “Ini perlu diklarifikasi soal pemekaran. Menjelaskan pada masyarakat dan mahasiswa apa yang sebenarnya terjadi,”papar sang Bupati kala itu.

Bupati kemudian mendedah persoalan ini. Menurutnya, pemekaran Rodas yang sedang terjadi adalah kepentingan elit tertentu untuk berkuasa. Penjelasan tak sahnya syarat pun ia paparkan.”Saya punya data bahwa rekomendasi yang diberikan bupati saat itu cacat hukum. Rekomendasi dari DPRD Rohul juga tidak melalui sidang paripurna,” ungkapnya.

Ahmad membeberkan kegusarannya atas beberapa hal yang dianggapnya rancu. Alimin Siregar juga mengatakan kalimat yang sama. Ia menilai pemakaran Rodas bisajadi kepentingan elit.”Jika pemekaran daerah ini hanya kekecewaan orang-orang tertentu yang kalah bersaing saat Pilkada dan ingin berkuasa lagi saya rasa ini tindakan yang tidak benar,” ungkapnya. “Saya bukan anti pemekaran daerah.

Karena pada dasarnya pemekaran daerah tersebut mempercepat pem­bangunan. “Dan kalau bisa tumbuh banyak pusat pemerintahan baru di Riau. Tetapi kalau seperti ini caranya saya rasa ini tendensi yang buruk,”  katanya dengan nada kritis kala itu.

“Jadi bagi saya adalah bagaimana pemerataan pembangunan. Jika hal ini tidak dilakukan akan ada kekecewaan masyarakat yang akhirnya menjadi konflik,” lanjutnya. Mukhtar Ahmad berpandangan berbeda. Ia memaparkan kondisi masyakarakat Rohul. “Banyaknya angka kemiskinan hendakanya menjadi evaluasi  Bupati,” komentarnya.

Rohul sejak dekade pertengahan tahun ini memang sedang panas dengan isu pemekaran daearah. Tepatnya ketika DPR RI meloloskan RUU pemekaran daerah Rodarus pada pertengahan lalu. Spekulasi beragam dari masyarakat. “Pengalaman di depan mata saya pemekaran jadi ladang duit elit pusat. Pelajaran berharga saat pemekaran Propinsi Kepri duit berkarung karung dibawa ke senayan  saat itu,” ungkap Al. Kasus penyalahgunaan anggaran daerah untuk memperjuangkan pemekaran daerah ini me­mang terbukti. Huzrin Hood (Mantan Bupati Kepri) akhirnya ditahan me­nya­ngkut masalah ini. Hal senada disampaikan Alimin Siregar. ”Siapa yang me­njamin kalau hal ini bukan kepen­tingan elit belaka?,”.

Tapi hal ini di bantah Tedi Mir­za Dal,  Ketua DPRD Rokan Hu­lu (Rohul). Menu­rutnya peme­ka­ran ini bukanlah kepentingan elit belaka. ”Ini bukan kepen­tingan elit. Coba tanyakan kepa­da seluruh mas­yarakat tidak benar kalau hanya didu­kung elit belaka,” ungkapnya. ”Kami sudah melakukan Mubes dua kali, terakhir digelar dua tahun lalu, Tidak ada alasan Ahmad manolak pembentukan Kabupaten Rodas, kami telah melakukan kajian akademik dan dilakukan oleh salah satu badan kajian nasional. Dan menyatakan Rodas layak untuk jadi kabupaten,” tegas politisi Golkar Rohul ini. 

Ia pun menyangkal terjadi kesalahan prosedural rekomendasi Bupati saat itu (Ramlan Zas, red). “Tidak benar kalau rekomendasi itu cacat hukum. Karena saat itu beliau (Ramlan zaz, red) masih menjadi bupati Rohul,” papar Teddy kemudian.

Tak hanya Rodas. Beberapa tahun terakhir ini tuntutan pemekaran sudah terjadi di kabupaten Bengkalis. Mandau dan Meranti, dua wilayah ini beberapa kali menuntut disahkaannya RUU pemekaran daearah oleh DPR RI. “Pemekaran daerah ini bukan per­juangan sekarang sudah enam  puluh tahun kami merindukan pembentukan kabupaten Meranti ini,” ungkap Falzan Surahman, sekretaris jenderal Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Meranti (BP2KM). 

Meranti merupakan daerah yang meliputi Merbau, Rangsang serta Tebing Tinggi. Persyaratan administratif daerah ini cukup terdiri dari empat kecamatan. Sedangkan Mandau sampai sekarang belum dinyatakan cukup secara administratif. “Salah kalau mengira Meranti baru sekarang saja. Dahulu pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis pernah mereko­mendasikan pemekaran daerah untuk Meranti. Sedangkan Syamsurizal sendiri (Bupati Bengkalis, red) pernah menjadi pengurus pembentukan Kabupaten Meranti,” ungkap Nur Maharani, mas­yarakat Meranti juga mantan anggota DPRD Bengkalis pride 1999-2004.

Yohanes Umar, Ketua BP2KM) juga Pembantu Rektor (PR) II Unri  mengu­ngkapkan  pembentukan Kabu­paten Meranti tak bisa ditawar lagi. Pem­bahasan akademis pemekaran daerah ini sudah diperhitungkan dengan jelas. “Kita punya kajiannya dan akan kita paparkan di depan anggota DPR RI nanti,” ungkap Yo—sapaannya—saat mendatangi kantor Gubernur Riau pada  Januari lalu.

Di dalam ruangan tersebut juga, Rustam Efendy, Asisten I Pemeritah Propinsi Riau. Membenarkan bahwa gejala pemekaran daerah di Riau juga dilakukan bebera­pa daerah. Ia me­ngungkap­kan da­erah ter­sebut an­tara lain peme­karan dae­rah Ta­pung, In­dragiri Hilir Sela­tan, Man­dau, Me­ranti dan juga Rodas. “Un­dang-undang kita mem­berikan lu­ang un­tuk itu. Jadi tidak benar kita menje­gal pe­me­karan dae­rah. Hanya kita mengi­kuti meka­nisme­nya saja,” ungkap­nya. Ia pun sepa­kat de­ngan isu peme­karan dae­rah di Riau. ”Ka­lau me­nurut saya Riau ini perlu dime­karkan lagi. Tidak cukup sebe­las ka­bupaten. Ide­alnya dua pu­luh kabu­paten kota,” ung­kapnya beralasan. ”Tapi itu kalau saya jadi Gu­bernur,” celetuknya.

***

Isu pemekaran daerah ini memang memberikan warna tersendiri. Koran lokal di Riau memberitakan beberapa kali di Kota Duri—daerah yang diwacanakan mekar menjadi kabupaten Mandau—lumpuh. Jalan yang menghubungi lintas Timur daerah tersebut diblokir oleh massa yang menuntut pemekaran daerah Mandau. Kantor Camat Duri pinggir juga tak luput dari amukan massa. Plang Kantor Camat langsung diganti oleh massa menjadi Kantor Bupati Mandau. Kejadian seperti ini memang tidak asing. Beberapa kali tuntutan pemekaran Mandau. Kantor Camat ini menjadi bulan-bulanan massa.

Selat Panjang—basis pusat pemekaran Meranti—juga terjadi hal yang sama. Massa berbondong bondong turun ke jalan menyuarakan pemekaran daerah. Baru-baru ini, wacana pemekaran Indragiri Hilir Selatan juga mencuat. Tim pembentukan kabupaten tersebut bahkan sudah mengundang Tim penelaah pembentukan kabupaten dari universita ternama di Indonesia.

 

 Pemekaran, Untuk Siapa?

Andi Yusran, pakar politik Riau mengatakan wacana pemekaran yang mencuat selama ini sah-sah saja. Tapi ia menilai kondisi pemekaran juga  berpotensi menjadi konflik jika tidak diatasi oleh pemerintah. ”Selama ini tidak ada grand design menyangkut daerah pemekaran di Riau,” ujar Andi. ”Akhirnya pemekaran daerah menjadi domain masyarakat,” ungkapnya lagi.  Ia menilai, semestinya sejak awal pemerintah Propinsi sudah membuat kajian berapa jumlah daerah yang akan dimekarkan dalam jangka waktu tertentu.

“Tidak ada alasan pemekaran Meranti, Mandau dan Rodas tidak terjadi,” ungkapnya. “Selagi perun­dang-undangan pembatasan peme­karan daerah ada, Hal ini terus akan  terjadi,” ungkap Ishak, ketua Pasca sarjana ilmu politik Universitas Riau (Unri) bernada serupa.

Bahkan, menurutnya wacana pemeka­ran daerah ini adalah konsekuensi logis dari diterapkannya otonomi daerah. Artinya bentuk  desentralisasi merupakan pemenang dalam pertandingan politik antara pendukung sentralisasi dan desen­tralisasi. Maka dari hasil kemenangan itu yang dipetik munculnya wacana peme­karan daerah. ”Pemekaran daerah disebabkan oleh masa lalu daerah yang memekarkan diri. Pada masa sentralistik, daerah yang mau mekar itu tadinya tertinggal dari berbagai aspek baik kelembagaan politik, pembangunan, sosial kemasyarakatan, pembangunan fisik daerah, tertinggal dari akses perkotaan. Mereka yang tertinggal itu merasa dimarginalkan oleh negara, dianak­tirikan,” ungkapnya.

Sehingga mereka mengejar ketertinggalan itu dengan pemekaran daerah. Karena dengan itu diduga pembangunan akan bisa lebih cepat, kelembagaan politik dan pemerintahan terbangun, ekonomi lebih cepat berputar, dan pelayanan publik lebih cepat sehingga semua diharapkan efektif dan efisien. “Kalau dikatakan pemekaran itu  bagian dari skenario politik itu benar. Karena politik itu adalah wilayah perjuangan. Perjuangan politik itu akan jadi pijakan hukum,” ungkapnya. Menurutnya, secara teoritik, perjuangan pemekaran daerah adalah akumulasi dari aspirasi masyarakat.

Secara empiris, kadangkala bisa juga terjadi bahwa perjuangan pemekaran daerah adalah aspirasi dari sekelompok orang yang merekayasa seolah-olah itu adalah aspirasi publik. Ada kemung­kinan akan terjadi seperti itu. “Karena merekalah yang sadar untuk membangun daerahnya,” ungkap Andi. Ishak menilai, tidak bisa menyatakan bahwa dalam perjuangan pemekaran daerah Mandau, Meranti dan Rodas itu adalah permainan elit belaka. Karena untuk membuktikannya bahwa itu aspirasi kolektif atau kelompok, harus ada kajian mengenai itu. Keterlibatan elit politik lokal pasti ada, katanya. ”Apakah itu merupakan nafsu sekelompok orang saja,kita tidak tau.”

Persoalan setuju atau tidak pemekaran daerah. Alimin siregar menilai tegas. ”Jika ini untuk kesejahtraan kenapa tidak,”ungkapnya. Ishak juga mengung­kapkan nada serupa. “Persoalannya, apa urgensinya. Jika benar untuk pemba­ngunan dan tidak ada jalan lain. Saya setuju,” ungkapnya. “Sebetulnya konsep pemekaran itu bagus. Kalau itu bisa terlaksana secara baik dan demokratis. Tapi jika tidak berubah, maka akan menjadi pengalihan kekuasaan dan KKN dari satu daerah induk ke daerah yang baru dimekarkan,” ungkapnya kritis.

laporan : zupri, jimmy, ari

 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Feature

‘Seribu Doa’ Untuk Aprilita

 

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad. Ruang Merak I Lantai III. Kamar Infeksi. Di sudut kanan lorong belakang, ada tiga orang wanita. Satu terbaring lemas di atas tikar pandan, satu duduk bersandar di dinding sembari menangis terisak, satunya lagi duduk sambil memegang ponsel.

Yang terbaring namanya Ika Desiana. Ia kuliah di Jurusan Fisika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Riau. Di sebelah kiri Ika, duduk ibunya, Sri Haryanti.

 

Lengkapnya

Baca Juga :

 

 

Lambang Unri